Prodi S2 IAT UIN Sunan Kalijaga Jalani Audit Tindak Lanjut Bersama Asesor
Prodi S2 IAT UIN Sunan Kalijaga Jalani Audit Tindak Lanjut Bersama Asesor
Yogyakarta, 8 Juli 2026 – Program Studi Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (S2 IAT) Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) UIN Sunan Kalijaga melaksanakan Audit Tindak Lanjut (ATL) Tahun 2026 pada Rabu, 8 Juli 2026, mulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen program studi dalam memperkuat budaya mutu melalui evaluasi terhadap tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Audit menghadirkan Dr. Sumarsono sebagai asesor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan diikuti oleh Ketua Program Studi Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Dr. Ali Imron, M.S.I., bersama Sekretaris Program Studi, Dr. Muhammad Akmaluddin, M.S.I., beserta tim pengelola program studi.
Dalam proses audit, asesor melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen pendukung serta mengevaluasi tindak lanjut atas rekomendasi yang dihasilkan pada Audit Mutu Internal sebelumnya. Penilaian difokuskan pada implementasi standar mutu, tata kelola program studi, serta berbagai upaya peningkatan kualitas akademik yang telah dilakukan.
Ketua Program Studi S2 IAT, Dr. Ali Imron, M.S.I., menyampaikan bahwa Audit Tindak Lanjut merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap rekomendasi hasil audit benar-benar diimplementasikan.
"Audit tindak lanjut ini menjadi sarana untuk melihat perkembangan mutu Prodi Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir sekaligus sebagai bagian dari persiapan menghadapi akreditasi program studi berikutnya. Berbagai temuan pada Audit Mutu Internal sebelumnya telah kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas akademik dan tata kelola program studi," ujarnya.
Pelaksanaan audit berlangsung secara dialogis dengan mengedepankan prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Selain melakukan verifikasi terhadap bukti tindak lanjut, asesor juga memberikan sejumlah masukan strategis sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan program studi ke depan.
Melalui Audit Tindak Lanjut ini, Program Studi Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, memperkuat sistem penjaminan mutu internal, serta mempersiapkan diri menghadapi berbagai agenda pengembangan institusi dan akreditasi pada masa mendatang.