Kaprodi S2 IAT Presentasikan Kajian Kalender Hijriah Indonesia–Malaysia dalam Simposium Internasional Hadis 2026 di Penang, Malaysia
Kaprodi S2 IAT Presentasikan Kajian Kalender Hijriah Indonesia–Malaysia dalam Simposium Internasional Hadis 2026 di Penang, Mala
PENANG, MALAYSIA — Kaprodi S2 IAT Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Ali Imron, M.S.I., mempresentasikan hasil kajiannya dalam 2nd International Symposium on Hadith 2026 yang diselenggarakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, di Shangri-La Golden Sands, Penang, Malaysia. Simposium internasional ini mengangkat tema “The Dynamics of Hadith: Classical and Contemporary Approaches, Challenges, and Responses.”
Dalam forum akademik internasional tersebut, Ali Imron mempresentasikan makalah berjudul “The 2016 Turkey Agreement on the Hijri Calendar and the Implementation of Hisab-Rukyat Hadiths in Indonesia and Malaysia (2016–2026): A Comparative Study.” Kajian ini membahas perkembangan kesepakatan kalender Hijriah Turki 2016 serta pengaruhnya terhadap penerapan hadis-hadis hisab-rukyat di Indonesia dan Malaysia selama satu dekade terakhir.
Penelitian tersebut berangkat dari persoalan perbedaan penerapan dalil Al-Qur’an dan hadis tentang penentuan awal bulan Hijriah. Meskipun kedua negara menggunakan landasan normatif yang berkaitan dengan rukyat hilal, praktik penetapan awal bulan menunjukkan dinamika yang berbeda, terutama dalam hubungan antara perhitungan astronomis (hisab), pengamatan hilal (rukyat), otoritas keagamaan, dan kebijakan negara.
Melalui pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dan analisis komparatif, penelitian ini menelaah dokumen Kongres Internasional Penyatuan Kalender Hijriah di Istanbul pada 28–30 Mei 2016, keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia, fatwa dan keputusan organisasi keagamaan, serta dokumen Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dan kesepakatan MABIMS.
Salah satu temuan penting yang dipaparkan adalah bahwa Kesepakatan Turki 2016 menjadi katalis bagi perkembangan kriteria kalender Hijriah di Indonesia dan Malaysia, meskipun kedua negara tidak mengadopsi kriteria tersebut secara institusional. Kesepakatan itu mengusulkan kriteria ketinggian hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat, dengan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia Islam.
Di Indonesia, perkembangan tersebut turut mendorong dinamika menuju penggunaan kriteria Neo-MABIMS, yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, yang diterapkan pemerintah mulai Ramadan 1443 H atau April 2022. Sementara itu, Muhammadiyah secara resmi mengadopsi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) mulai 1446 H atau 2024 M. Perbedaan pendekatan tersebut memperlihatkan adanya pluralitas sistem penentuan kalender Hijriah di Indonesia.
Adapun di Malaysia, penerapan kriteria Neo-MABIMS tetap dipertahankan melalui sistem penetapan yang terpusat pada JAKIM. Kondisi ini menunjukkan perbedaan mendasar dalam struktur otoritas keagamaan dan pendekatan kebijakan antara kedua negara.
Ali Imron menjelaskan melalui analisis komparatifnya bahwa perbedaan penerapan hadis-hadis hisab-rukyat tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan teknis astronomis. Perbedaan tersebut juga dipengaruhi oleh struktur otoritas keagamaan, keragaman penafsiran hadis, serta pendekatan kebijakan yang berkembang dalam konteks nasional masing-masing negara.
Di Indonesia, kewenangan dan pandangan keagamaan yang tersebar di antara berbagai organisasi kemasyarakatan Islam membuka ruang bagi keberagaman pendekatan. Sementara itu, Malaysia menerapkan pendekatan yang lebih terpusat dengan keputusan resmi yang menjadi acuan penetapan kalender Hijriah.
Kajian ini menegaskan pentingnya memahami hadis dalam hubungannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan, struktur otoritas keagamaan, dan konteks sosial-politik. Dengan demikian, studi hadis tidak hanya berorientasi pada pemahaman teks, tetapi juga dapat menjelaskan bagaimana hadis diterapkan dalam kehidupan masyarakat Muslim kontemporer.
Keikutsertaan Dr. Ali Imron dalam simposium internasional ini menjadi bagian dari kontribusi akademisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam pengembangan studi hadis melalui dialog ilmiah lintas negara. Penelitian komparatif Indonesia–Malaysia tersebut juga membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai peluang harmonisasi kalender Hijriah dan tantangan penerapan hadis-hadis hisab-rukyat di dunia Islam.
Melalui forum akademik internasional seperti ini, diharapkan kajian hadis semakin berkembang secara kritis, kontekstual, dan interdisipliner, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi Islam Indonesia dalam percakapan akademik global.