Diskusi Mahasiswa Bulanan: Mengkritisi Madzāhib al-Tafsīr al-Islāmi karya Ignaz Goldziher

Senin, 7 Desember 2020, Program Studi Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir menyelenggarakan diskusi rutinan yang diselenggarakan sebulan sekali. Pelaksanaan diskusi ini melibatkan mahasiswa dengan dosen pendamping Dr. Mahbub Ghazali. Diskusi ini ditujukan untuk memperluas wawasan para mahasiswa dan sekaligus mempermudah mahasiswa dalam menemukan rujukan dalam kajian Al-Qur’an.
Diskusi kali ini berangkat dari buku Madzāhib al-Tafsīr al-Islāmi (1983) karya Ignaz Goldziher (1850-1921 M). Pemilihan buku ini didasarkan pada materi dan pola penyajiannya yang dianggap mengakomodir dengan baik perjalanan kajian Al-Qur’an, mulai dari masa klasik sampai dengan masa modern.
Iqnaz Goldziher membagi tipologi penafsiran Al-Qur’an menjadi enam bagian besar. Di antara enam bagian tersebut meliputi tafsir tahap awal, tafsir bi al-ma’tsur, tafsir teologi rasional, tafsir tasawuf, tafsir sekte keagamaan, dan tafsir kebangkitan Islam. Perbedaan kecenderungan ini menegaskan tentang pemahaman yang tidak tunggal atas sebuah ayat Al-Qur’an.
Hasil dari diskusi ini memiliki hasil kesimpulan sementara bahwa kajian Al-Qur’an yang telah terjadi sepanjang waktu ini tidak dapat dilepaskan dari adanya kepentingan ideologis di dalamnya dan ia senantiasa berkembang tergantung dengan konteks sosio-historis.
Dengan demikian, pelbagai penafsiran yang hadir tidak dapat sepenuhnya diterima begitu saja. Aspek-aspek yang hadir menyertai hasil sebuah penafsiran merupakan satu hal yang juga penting untuk dipertimbangkan sebelum sebuah penafsiran diterima.