S2 IAT FUPI UIN Sunan Kalijaga Redesign Kurikulum Sesuai Permendiktisaintek No. 39/2025

Yogyakarta — Program Studi Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (S2 IAT), Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, menyelenggarakan kegiatan Redesain Kurikulum pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 10.00–13.00 WIB, bertempat di Bale Timoho Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan langkah penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Permendiktisaintek No. 39/2025 membawa sejumlah ketentuan baru dalam penjaminan mutu dan penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk penataan kurikulum berbasis capaian, sistem penjaminan mutu, serta penataan beban belajar. Pada Pasal 19 ayat (1) ditegaskan bahwa:

“Beban belajar program magister atau magister terapan paling sedikit 36 (tiga puluh enam) satuan kredit semester yang dirancang paling sedikit selama 3 (tiga) semester.”

Ketentuan ini berbeda dari penerapan pada kurikulum sebelumnya di sejumlah PTKI yang menetapkan 42 SKS sebagai standar minimal. Dengan adanya regulasi baru ini, program studi perlu menyesuaikan komposisi kurikulum, struktur mata kuliah, dan keselarasan antara learning outcomes, CPL, dan kebutuhan akademik maupun profesional.

Kegiatan ini menghadirkan Dekan FUPI Prof. Dr. H. Robby Habiba Abror, M.Ag., dosen prodi MIAT, Kaprodi dan Sekprodi S1 IAT, alumni, mahasiswa, serta pengguna lulusan (user).

Dalam penyampaiannya, Kaprodi S2 IAT Dr. Ali Imron, M.S.I., menekankan bahwa perubahan regulasi ini tidak hanya teknis, tetapi strategis. “Harapannya, peserta acara ini dapat memberikan masukan untuk kurikulum dan pengajaran, sehingga kurikulum S2 IAT semakin adaptif, terukur, dan berorientasi capaian,” ujarnya.

Dekan FUPI, dalam tanggapannya, menyatakan bahwa desain awal kurikulum yang disusun sudah menunjukkan integrasi keilmuan yang kuat. “Komposisi kurikulum sudah bagus, ada integrasi-interkoneksi di dalamnya. Harapannya prodi MIAT bisa lebih baik dan menghasilkan lulusan berkualitas,” ungkapnya.

Pada sesi diskusi, dua usulan akademik mengemuka.Prof. Abdul Mustaqim, M.Ag. mengusulkan penambahan mata kuliah Kritik Tafsir untuk memperkuat kemampuan evaluasi wacana tafsir klasik dan kontemporer. SedangkanDr. phil. Fadhli Lukman mendorong hadirnya mata kuliah yang memungkinkan dosen memperkuat fokus riset sehingga terjadi knowledge production yang berkelanjutan dan relevan baik untuk dosen maupun mahasiswa. Kegiatan ini menjadi komitmen S2 IAT dalam menyelaraskan diri dengan perkembangan sistem pendidikan tinggi nasional dan kebutuhan akademik internasional.