Mahasiswa S2 IAT UIN Sunan Kalijaga Presentasikan Kajian Otoritas Literatur Hadis Pemikiran Shah Wali Allah al-Dihlawī dalam MUTUN dan Annual Meeting ASILHA 2026
Mahasiswa S2 IAT UIN Sunan Kalijaga Presentasikan Kajian Otoritas Literatur Hadis Pemikiran Shah Wali Allah al-Dihlawī dalam MUT
Jombang — Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (S2 IAT), Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Mohamad Arif Sugiarto, mempresentasikan hasil penelitiannya dalam kegiatan Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) dan Annual Meeting Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA) 2026 di Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Presentasi tersebut berlangsung dalam Parallel Session II pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 10.00–12.00 WIB.
Dalam forum akademik tersebut, Mohamad Arif Sugiarto mempresentasikan artikel berjudul “Konstruksi Otoritas Literatur Hadis: Integrasi Validitas Teks dan Legitimasi Ulama dalam Pemikiran Shāh Walī Allāh al-Dihlawī.” Penelitian ini mengkaji bagaimana otoritas literatur hadis terbentuk melalui hubungan antara validitas metodologis teks dan penerimaan komunitas ulama lintas generasi, dengan bertumpu pada pemikiran ulama hadis asal India, Shāh Walī Allāh al-Dihlawī.
Penelitian ini berangkat dari persoalan otoritas keagamaan setelah era kodifikasi hadis. Ketika literatur hadis menjadi rujukan utama dalam transmisi pengetahuan keagamaan, muncul pertanyaan mengenai faktor-faktor yang menjadikan suatu kitab memiliki otoritas dalam tradisi keilmuan Islam. Kajian akademik modern selama ini banyak membahas kanonisasi hadis melalui pendekatan sosiologis dan historis. Namun, pendekatan tersebut tidak selalu terintegrasi dengan kerangka epistemologi internal tradisi keilmuan Islam.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Mohamad Arif mengkaji pemikiran al-Dihlawī dalam bab Ṭabaqāt Kutub al-Ḥadīth pada kitab Ḥujjat Allāh al-Bālighah. Bagian ini digunakan sebagai landasan untuk merumuskan pemahaman mengenai pembentukan otoritas literatur hadis berdasarkan tradisi intelektual Islam sendiri.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis historis-intelektual. Analisis dilakukan melalui dua parameter utama, yaitu al-ṣiḥḥah dan al-shuhrah. Konsep al-ṣiḥḥah merujuk pada validitas metodologis internal, terutama berkaitan dengan proses seleksi sanad dan upaya menghindari cacat dalam periwayatan. Sementara itu, al-shuhrah menunjuk pada legitimasi sosial-keilmuan yang terbentuk melalui penerimaan, pensyarahan, transmisi, dan pemanfaatan suatu kitab dalam proses penggalian hukum (istinbāṭ) oleh komunitas ulama lintas generasi.
Melalui kedua parameter tersebut, penelitian ini memetakan literatur hadis ke dalam beberapa tingkatan berdasarkan kedudukan dan fungsi epistemologisnya dalam tradisi keilmuan Islam.
Pada tingkat pertama dan kedua, al-Dihlawī menempatkan karya-karya yang membentuk kanon utama (core canon), antara lain al-Muwaṭṭa’, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ Muslim, Sunan Abī Dāwud, Jāmi‘ al-Tirmidhī, dan Sunan al-Nasā’ī. Kelompok ini memperoleh kedudukan penting karena mengintegrasikan pertimbangan metodologis terhadap kualitas riwayat dengan pengakuan dan pemanfaatannya dalam praktik keilmuan ulama.
Sementara itu, tingkat ketiga dan keempat mencakup literatur di luar kanon utama (extra-canonical reservoir), seperti kitab-kitab Musnad, karya Muṣannaf ‘Abd al-Razzāq dan Ibn Abī Shaybah, serta kitab-kitab yang menghimpun riwayat lemah, seperti al-Ḍu‘afā’ karya Ibn Ḥibbān dan al-Kāmil karya Ibn ‘Adī. Dalam pemetaan penelitian ini, karya-karya tersebut memiliki fungsi penting sebagai sumber pengumpulan dan penelusuran riwayat, meskipun kedudukannya berbeda dari literatur yang menjadi rujukan utama dalam argumentasi hukum normatif.
Adapun tingkat kelima menjadi wilayah demarkasi kritis, yakni riwayat yang populer di kalangan fukaha, sufi, atau masyarakat luas, tetapi tidak memiliki landasan yang memadai dalam literatur otoritatif. Analisis ini menekankan bahwa popularitas suatu riwayat tidak dengan sendirinya menjadikannya sumber hukum yang dapat dipertanggungjawabkan apabila tidak memiliki keterhubungan yang memadai dengan kerangka literatur hadis yang otoritatif.
Salah satu kontribusi utama penelitian ini adalah pengembangan pemahaman tentang kanonisasi hadis yang tidak hanya berfokus pada kitab-kitab kanonik utama, tetapi juga memperhatikan fungsi literatur di luar kanon. Dengan demikian, pembentukan otoritas literatur hadis dapat dipahami melalui hubungan antara kualitas metodologis, penerimaan komunitas ilmiah, dan fungsi suatu karya dalam perkembangan pengetahuan Islam.
Penelitian ini juga memperkuat perspektif sosiologi pengetahuan dengan menunjukkan pentingnya penerimaan ilmiah kolektif (scholarly reception) dalam pembentukan otoritas literatur. Penerimaan ulama lintas generasi tidak diposisikan sebagai proses sosial yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari hubungan antara validitas metodologis dan legitimasi historis suatu karya.
Lebih jauh, kajian Mohamad Arif menghubungkan pemikiran al-Dihlawī dengan konsep discursive tradition yang dikembangkan Talal Asad dan epistemic authority dalam kajian Wael B. Hallaq. Hubungan ini digunakan untuk menjelaskan bahwa otoritas teks dalam tradisi Islam terbentuk melalui proses transmisi dan perdebatan intelektual yang berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan standar keilmuan internal tradisi tersebut.
Partisipasi Mohamad Arif Sugiarto dalam MUTUN dan Annual Meeting ASILHA 2026 menjadi ruang diseminasi hasil penelitian mahasiswa S2 IAT UIN Sunan Kalijaga sekaligus kesempatan untuk mendialogkan pemikiran ulama klasik dengan pendekatan akademik kontemporer. Kajian ini turut memperlihatkan bahwa khazanah turats Nabawi menyimpan perangkat konseptual yang relevan untuk menjelaskan pembentukan otoritas pengetahuan keagamaan.
Melalui penelitian tersebut, S2 IAT UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus mendorong pengembangan studi hadis yang tidak hanya berorientasi pada kajian teks, tetapi juga pada sejarah intelektual, epistemologi, dan dinamika penerimaan literatur dalam tradisi Islam. Partisipasi mahasiswa dalam forum ilmiah nasional ini diharapkan memperkuat budaya akademik, memperluas jejaring keilmuan, serta meningkatkan kontribusi penelitian mahasiswa dalam pengembangan studi hadis di Indonesia.