Notulensi Bedah Buku Filologi Judeo-Arab
Penulis: Tim Panitia Bedah Filologi Judeo-Arab
Bedah buku Filologi Judeo-Arab: Polemik Nasab dalam Tradisi Islam dan Kristen menghadirkan Menachem Ali sebagai penulis buku, dengan tanggapan dari Prof. Mun'im Sirry dan Lien Iffah Naf'atu Fina, M.A. Diskusi dipandu oleh Dr. Muhammad Akmaluddin, M.S.I. selaku moderator. Forum berlangsung dinamis dan memperlihatkan pertemuan tiga perspektif akademik yang berbeda: filologi, sejarah Islam, dan studi agama.
Dalam pemaparannya, Menachem Ali menjelaskan bahwa perkembangan studi Islam pada dasarnya bertumpu pada empat bidang utama, yaitu studi Al-Qur'an, hadis, sirah, dan sejarah Islam. Keempat bidang tersebut, menurutnya, tidak dapat dipahami secara utuh hanya melalui sumber-sumber Islam yang tersedia saat ini. Jarak waktu yang cukup panjang antara masa kemunculan Islam dengan masa penulisan sebagian besar literatur klasik menyebabkan perlunya penggunaan pendekatan filologi melalui pembacaan manuskrip-manuskrip awal. Oleh karena itu, penguasaan bahasa-bahasa sumber seperti Ibrani, Suryani, Yunani, Latin, dan Arab menjadi prasyarat penting untuk memahami konteks lahirnya Islam secara lebih komprehensif.
Menachem Ali menegaskan bahwa setiap teks selalu lahir dalam ruang sosial dan intelektual tertentu. Tidak ada teks yang benar-benar berdiri sendiri tanpa dipengaruhi latar belakang penyusunnya. Bahkan teks yang dianggap sakral sekalipun hadir melalui proses transmisi, penafsiran, dan dialog dengan tradisi-tradisi sebelumnya. Semakin kompleks sebuah teks, semakin kompleks pula jaringan intelektual yang membentuknya. Dalam konteks Al-Qur'an, ia menunjukkan adanya dialog dengan tradisi Yahudi dan Kristen, khususnya terkait narasi para nabi.
Salah satu contoh yang dikemukakan adalah perbedaan penyebutan Ismail dan Ishaq dalam berbagai tradisi. Dalam tradisi Arab, nama Ismail sering ditempatkan sebelum Ishaq, sedangkan dalam tradisi Ibrani urutan tersebut justru dibalik. Menurut Menachem Ali, perbedaan ini bukan sekadar persoalan bahasa, melainkan dapat mencerminkan pilihan redaksional yang dipengaruhi oleh orientasi teologis maupun politik identitas pada masa penyusunan teks.
Bagian utama buku kemudian mengulas persoalan genealogi Nabi Muhammad. Menachem Ali menjelaskan bahwa hubungan nasab Nabi dengan Ismail telah lama menjadi salah satu tema yang diperdebatkan dalam tradisi Islam maupun literatur non-Muslim. Perdebatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan silsilah keturunan, tetapi juga menyentuh persoalan historisitas Nabi Muhammad sebagai tokoh sejarah. Menurutnya, sejumlah dokumen non-Muslim yang berasal dari abad ketujuh Masehi telah memberikan informasi mengenai kemunculan seorang nabi dari bangsa Arab. Dokumen-dokumen semacam ini penting sebagai bahan pembanding dalam upaya merekonstruksi sejarah awal Islam.
Dalam pembahasannya mengenai identitas bangsa Arab, Menachem Ali juga mengulas penggunaan beberapa istilah Yunani dan Syriac seperti Sarakenoi (Saracens), Hagarenes, dan Ismaelites. Ia menunjukkan bahwa istilah-istilah tersebut mengalami perkembangan makna dari masa ke masa. Dalam sumber-sumber awal, penyebutan kelompok Arab sering dikaitkan dengan Ismail dan Hajar, sedangkan pada periode setelah munculnya Islam, terutama pada masa Abbasiyah, istilah-istilah tersebut mulai memperoleh dimensi teologis dan politik yang lebih kompleks. Karena itu, menurutnya, pembacaan terhadap berbagai manuskrip lintas tradisi menjadi penting untuk memahami perubahan makna tersebut.
Menachem Ali juga menyoroti bahwa sebagian besar karya sirah yang menjadi rujukan umat Islam disusun beberapa dekade setelah wafat Nabi Muhammad. Oleh sebab itu, menurut pendekatan sejarah kritis, rekonstruksi sejarah tidak cukup hanya bertumpu pada literatur Islam, tetapi juga perlu dibandingkan dengan sumber-sumber non-Muslim yang lebih dekat dengan masa terjadinya peristiwa.
Menanggapi buku tersebut, Prof. Mun'im Sirry menyampaikan apresiasi atas keberanian Menachem Ali mengangkat tema yang sensitif sekaligus kompleks. Menurutnya, buku ini merupakan kontribusi penting bagi perkembangan studi Islam di Indonesia karena memperkenalkan sumber-sumber Judeo-Arab yang selama ini belum banyak dikaji oleh akademisi Indonesia.
Meski demikian, Prof. Mun'im Sirry juga memberikan sejumlah catatan kritis. Dari sisi penulisan, ia menilai buku tersebut masih cenderung repetitif. Pengulangan tema pada beberapa bagian belum selalu diikuti dengan pengembangan analisis baru sehingga membuat alur argumentasi terasa berputar. Selain itu, hubungan antarbab dinilai belum sepenuhnya artikulatif. Transisi antarargumen masih dapat diperkuat agar pembaca lebih mudah mengikuti arah pemikiran penulis.
Pada aspek metodologi, Prof. Mun'im mempertanyakan penggunaan istilah "sumber primer" yang digunakan dalam buku. Menurutnya, dalam kajian sejarah, sumber primer seharusnya dipahami sebagai dokumen yang lahir paling dekat dengan peristiwa yang sedang diteliti, bukan sekadar karya klasik. Ia juga mengingatkan bahwa istilah "sezaman" tidak berarti penulis hidup pada masa yang sama, tetapi menunjuk pada kedekatan waktu antara dokumen dengan peristiwa yang direkam.
Prof. Mun'im turut mengkritisi pembahasan mengenai istilah Saracen. Menurutnya, etimologi istilah tersebut telah lama menjadi perdebatan di kalangan sarjana dan memiliki beragam penafsiran. Karena itu, ia menilai pembahasan mengenai asal-usul istilah tersebut seharusnya lebih komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai pandangan yang telah berkembang dalam literatur akademik.
Catatan penting lainnya ialah mengenai penggunaan Al-Qur'an dalam pembahasan genealogi Nabi Muhammad. Menurut Prof. Mun'im, pembahasan hubungan Ibrahim, Ismail, dan Muhammad dalam Al-Qur'an seharusnya memperoleh perhatian yang lebih besar. Walaupun Al-Qur'an merupakan teks keagamaan, ia tetap merupakan sumber utama dalam memahami konstruksi genealogi yang berkembang dalam tradisi Islam. Namun demikian, ia mengingatkan perlunya membedakan antara klaim teologis dan argumentasi historis ketika menggunakan Al-Qur'an sebagai sumber penelitian sejarah.
Sementara itu, Lien Iffah Naf'atu Fina, M.A. memilih mengambil posisi yang berbeda dari dua pembicara sebelumnya. Alih-alih memperdebatkan benar atau salahnya kesimpulan buku, ia mengajak peserta merefleksikan mengapa pertanyaan-pertanyaan historis seperti asal-usul Nabi Muhammad atau validitas suatu silsilah menjadi penting dalam studi agama modern.
Mengutip pemikiran Saba Mahmood ketika mengkaji polemik seputar novel Azazil karya Yusuf Zaidan, Lien menjelaskan bahwa persoalan utama bukanlah menentukan pihak yang paling benar, melainkan memahami mengapa semua pihak merasa perlu menggunakan metode sejarah untuk membuktikan kebenaran keyakinannya. Menurutnya, kecenderungan tersebut merupakan produk perkembangan intelektual modern yang berakar pada pengalaman Eropa sejak abad ke-18 dan ke-19.
Ia juga mengutip Majid Daneshgar yang menyayangkan minimnya keterlibatan sarjana Muslim dalam diskusi mengenai asal-usul (origins) Islam. Namun, menurut Lien, yang lebih penting daripada mencari jawaban adalah menyadari asumsi-asumsi yang tersembunyi di balik setiap pertanyaan penelitian. Tidak ada metode yang benar-benar netral. Setiap metode lahir dari sejarah, tradisi intelektual, dan kepentingan tertentu. Oleh sebab itu, seorang peneliti tidak hanya dituntut menjawab pertanyaan, tetapi juga memahami mengapa pertanyaan tersebut muncul dan untuk kepentingan siapa ia diajukan.
Diskusi ditutup dengan kesan bahwa buku Filologi Judeo-Arab bukan sekadar menawarkan data baru mengenai genealogi Nabi Muhammad, tetapi juga membuka ruang dialog yang lebih luas mengenai metodologi studi Islam kontemporer. Pemaparan Menachem Ali memperlihatkan pentingnya pendekatan filologis dan pembacaan lintas tradisi dalam memahami sejarah awal Islam. Tanggapan Prof. Mun'im Sirry mengingatkan pentingnya ketelitian metodologis dan penggunaan sumber sejarah secara proporsional. Sementara itu, refleksi Lien Iffah Naf'atu Fina, M.A. menggeser perhatian dari sekadar pencarian jawaban menuju kritik atas asumsi-asumsi epistemologis yang melandasi pertanyaan-pertanyaan historis itu sendiri.
Dengan demikian, forum ini tidak hanya menjadi ajang bedah buku, tetapi juga menghadirkan dialog akademik yang mempertemukan pendekatan filologi, sejarah, dan filsafat ilmu dalam studi Islam kontemporer. Hasil diskusi menunjukkan bahwa kajian Islam masa kini tidak lagi cukup hanya berfokus pada pembacaan teks, tetapi juga memerlukan refleksi kritis terhadap metode, sumber, serta paradigma yang digunakan dalam membangun pengetahuan.